BANGKAPOS.COM--Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan di Indonesia, kali ini melibatkan seorang oknum kasir kafe di kawasan Kecamatan Palaran, Samarinda, bernama Sukri (26).
Alih-alih menawarkan menu andalan kafe, Sukri justru terlibat dalam praktik prostitusi terselubung dengan menyodorkan pramuria kepada pelanggan.
Terungkapnya praktik prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah.
Mereka menduga adanya transaksi jasa esek-esek di salah satu hotel kelas melati yang berada di Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Palaran segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 23.00 WITA, petugas melihat seorang pria datang dengan menggunakan sepeda motor bebek dan membonceng seorang perempuan muda.
Setibanya di lobi hotel, petugas menyaksikan perempuan tersebut diserahkan kepada seorang pria yang memberikan sejumlah uang.
Saat itulah, petugas langsung meringkus Sukri yang diduga menjadi muncikari dalam kasus TPPO ini.
"Saat itu personel kami langsung meringkus SA (Sukri) yang menjadi muncikari dalam kasus TPPO ini," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa kasir kafe tersebut menawarkan korban dengan harga yang cukup tinggi.
Untuk satu malam penuh, pelaku menawarkan harga Rp 2,6 juta, sedangkan untuk kencan singkat, korban dihargai Rp 1,3 juta.
Selain itu, terjadi tawar menawar antara calon pengguna jasa cemewew (pramuria) sebelum kesepakatan harga tercapai.
"Pas diamankan itu korban ditarif Rp 600 ribu. Karena ada tawar menawar antar calon pengguna jasa cemewew (pramuria) itu," jelas AKBP Eko Budiarto.
Menariknya, pelaku tidak menawarkan korban melalui aplikasi kencan berbasis online, melainkan melalui jalur mulut ke mulut.
Alih-alih Tawarkan Menu Andalan, Kasir Kafe Ini Sodorkan 'Menu Prostitusi' Harga Cukup Tinggi - Bangkapos.com
Read More
No comments:
Post a Comment