KOMPAS.com - Menu pengecekan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada laman SSCASN telah dibuka.
Peserta maupun masyarakat umum dapat melakukan pengecekan pada laman berikut: https://data-sscasn.bkn.go.id/skd.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (31/10/2021) pukul 11.00 WIB, terdapat 87 instansi yang telah merilis hasil SKD pada laman SSCASN.
Bagi Anda yang ingin mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN, Anda tak perlu login, cukup klik laman yang telah kami informasikan di atas.
Baca juga: Update Daftar Instansi yang Sudah Rilis Hasil SKD CPNS 2021
Cara cek hasil SKD CPNS 2021 via SSCASN
Berikut panduan pengecekan hasil SKD CPNS melalui laman SSCASN:
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
- Akses laman sscasn.bkn.go.id, pilih menu "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS", dan otomatis akan ditampilkan halaman "Pengumuman Hasil SKD CPNS"
- Tuliskan instansi yang Anda cari pada kolom "Search", atau bisa juga mencarinya secara manual
- Dalam pencarian ini, akan disambungkan secara otomatis dengan link pengumuman hasil SKD masing-masing instansi.
Baca juga: Keluhan Sulit Akses Pengumuman Hasil SKD CPNS di Laman SSCASN, Ini Kata BKN
Update instansi yang sudah rilis hasil SKD CPNS 2021
Berikut daftar instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS 2021 pada laman SSCASN:
- Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kabupaten Muna Barat
- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin
- Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kabupaten Tapin
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Kabupaten Majalengka
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kabupaten Tegal
- Pemerintah Kabupaten Maros
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kabupaten Barru
- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Kabupaten Buleleng
- Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
- Sekretariat Jenderal MPR
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Pemerintah Kabupaten Nagekeo
- Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
- Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
- Pemerintah Kabupaten Nias Utara
- Pemerintah Kota Langsa
- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
- Pemerintah Kota Cilegon
- Pemerintah Kabupaten Semarang
- Pemerintah Kabupaten Kendal
- Pemerintah Kabupaten Grobogan
- Pemerintah Kabupaten Kudus
- Pemerintah Kabupaten Blora
- Pemerintah Kabupaten Cilacap
- Pemerintah Kabupaten Temanggung
- Pemerintah Kabupaten Kebumen
- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kabupaten Gorontalo
- Pemerintah Kabupaten Morowali
- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
- Pemerintah Kabupaten Wajo
- Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kabupaten Buton
- Pemerintah Kabupaten Kolaka
- Pemerintah Kota Kendari
- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
- Pemerintah Kabupaten Dompu
- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
- Pemerintah Kabupaten Sragen
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kabupaten Jember
- Pemerintah Kota Mojokerto
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Pemerintah Kabupaten Barito Utara
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kabupaten Lamandau
- Pemerintah Kabupaten Seruyan
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa
- Pemerintah Kabupaten Kupang
- Pemerintah Kabupaten Belu
- Pemerintah Kabupaten Ende
- Pemerintah Kabupaten Ngada
- Pemerintah Kabupaten. Manggarai
- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
- Pemerintah Kabupaten Lembata
- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
- Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kabupaten Natuna
- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
- Pemerintah Kabupaten Wakatobi
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Bintan
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Baca juga: Kapan Laman Hasil Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru Dibuka? Ini Kata BKN
Kriteria lolos SKD
Peserta yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya, selekis kompetensi bidang (SKB).
Ketentuan mengenai SKB CPNS 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Peserta yang lolos ke tahapan SKB tergantung pada jumlah kebutuhan jabatan dan nilai yang diperoleh dari hasil SKD.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi BKN, pelamar yang berada di urutan tertinggi, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.
Misalnya, jumlah kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang ada di urutan 6 besar berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi, akan dinyatakan lolos ke tahap SKB.
Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan ada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD ditentukan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi:
- Tes karakteristik pribadi (TKP)
- Tes intelegensia umum (TIU)
- Tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK 30 Oktober 2021
Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 19-21 Oktober 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-23 Oktober 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-25 Oktober 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 26-27 Oktober 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
- Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
- Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
- Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022.
Baca juga: Update Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Daftar Instansi yang Mengumumkannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Menu Hasil SKD CPNS 2021 Sudah Dibuka, Klik data-sscasn.bkn.go.id/skd - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment